Jumat, 04-07-2025
  • SMP Negeri 1 Marau Is the beast, Motto: we can together, together we can... Selamat pagi semangat, pagi... pagi... pagi... semangat, luas biasa....

TATA TERTIB SISWA SMPN 1 MARAU

A. Hal Masuk Sekolah

1. siswa harus hadir disekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai
2. Siswa yang datang terlambat harus melapor dulu kepada guru piket
3. Siswa Absen hanya karena sakit atau keperluan yang sangat mendesak/penting dan orang tua/wali harus mengirimkan surat ijin kesekolah
4. urusan keluarga harus diluar sekolah atau waktu libur sehingga tidak mengganggu kegiatan sekolah
5. Selama proses KBM berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa dilarang berada diluar kelas.
6. Pada waktu istirahat siswa harus berada di luar kelas.
7. Siswa yang membawa sepeda agar menempatkannya pada tempat yang telah disediakan dengan tertib dalam keadaan terkunci

B. Kewajiban Siswa

1. Mentaati tata krama dan tata tertib sekolah
2. Taat dan patuh terhadap kepala sekolah, guru dan karyawan
3. Saling menghormati dan menghargai sesama siswa
4. Ikut membantu kelancaran belajar mengajar baik didalam kelas maupun diluar kelas
5. Ikut menjaga nama baik sekolah, Guru, Karyawan, Kepala Sekolah serta sesama siswa
6. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung dan fasilitas sekolah
7. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, kenyamanan dan kertertiban kelas atau sekolah pada umumnya
8. Ikut kegiatan yang dilaksanakan sekolah dan tatap muka sekurang-kurangnya 75% untuk dapat mengikuti ulangan.
9. Memakai seragam yang telah ditentukan sekolah (sepatu/kaos kaki/ikat pinggang/ topi/badge/tanda lokasi)


C. Hak-Hak Siswa

1. Siswa berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar tata tertib
2. Siswa berhak mengikuti ekstrakurikuler yang dipilih sesuai kemauan dan kemampuan selama tidak melanggar tata tertib sekolah
3. Siswa dapat meminjam buku-buku dari perpustakaan dengan peraturan yang berlaku
4. Siswa berhak mendapat perlakuan yang sama dengan siswa lain selama tidak melanggar peraturan sekolah
5. Siswa diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dibidang akademis maupun non akademis selama tidak melanggar peraturan sekolah

D. Larangan Siswa

1. Meninggalkan sekolah selama proses KBM atau pelajaran berlangsung kecuali atas ijin kepala sekolah.
2. Memakai perhiasan yang berlebihan dan berdandan yang tidak sesuai dengan kepribadian siswa/pelajar, serta tidak boleh berambut gondrong bagi siswa pria
3. Merokok didalam maupun diluar kelas atau sekolah
4. Membawa / mengedarkan / mengkonsumsi minuman keras / narkoba / psikotropika
5. membawa / meminjamkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan sekolah (misal: kaset, VCD, buku bacaan atau gambar pornografi, senjata tajam, handphone, motor dll)
6. Berkelahi, main hakim sendiri atau tawuran antar pelajar
7. berada / bermain pada tempat yang tidak semestinya
8. Menjadi anggota perkumpulan / gengster, organisasi politik dan sebagainya
9. Menggangu, mencoret-coret / merusak gedung, fasilitas sekolah dan lingungannya
10. Memalsukan tanda tangan kepala sekolah, guru, karyawan maupun orang tua/wali
11. Berprilaku atau bertuturkata yang tidak sopan
12. Memanjat dan atau melompati pagar sekolah

Short Description

E. Sanksi-Sanksi Siswa

1. Peringatan atau teguran secara lisan
2. Pemberian Sanksi yang bersifat mendidik
3. Pemberian skorsing
4. Dikembalikan ke orang tua / wali

Tidak ada komentar

Beri Komentar

Balasan

Pengumuman Penting

US SMPN 1 Marau

Klik tulisan diatas

Senin
6:45 am - 12:30 pm
Selasa
6:45 am - 12:00 pm
Rabu
6:45 am - 12:30 pm, 12:30 pm - 1:10 pm
Kamis
6:45 am - 12:30 pm, 12:30 pm - 1:10 pm
Jumat
6:45 am - 10:45 am
Sabtu
6:45 am - 10:45 am
Minggu
Tutup

Informasi

Tentang Kami

Sekolah kami terletak di Desa Suka Karya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan kode pos 78863.

Alamat

Jalan Daeng Utih, No. 57, Rt/Rw 001/001, Dusun Tempayak, Desa Suka Karya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kode pos 78863

Kontak

Gmail. humassmpnmarau@gmail.com