Jumat, 04-07-2025
  • SMP Negeri 1 Marau Is the beast, Motto: we can together, together we can... Selamat pagi semangat, pagi... pagi... pagi... semangat, luas biasa....

TATA TERTIB GURU

Diterbitkan : - Kategori : Pos

Ilustrasi Model Guru

Penghargaan kepada siswa yang berprestasi

Info lainnya

Mupakat kunci keberhasilan

Rapat dewan guru SMPN 1 Marau

Info lainnya

Ilustrasi Foto Guru

Pembagian hadiah siswa berprestasi

Info

Ilustasi Foto guru

Short Description

Lanjut baca

Ilustasi foto guru

Short Description

Lanjutkan

TATA TERTIB GURU

A. Kewajiban Guru

1. Datang 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai
2. Menandatangani daftar hadir setiap hari kerja
3. Berpakaian seragam sesuai jadwal yang sudah ditentukan lengkap berserta atributnya
4. Mengikuti upacara setiap hari senin dan hari besar nasional yang sudah ditentukan
5. Menyusun program pengajaran dan melaporkan kepada Kepala Sekolah semua tugas dari sekolah
6. Mengirim surat ijin / pemberitahuan kepada Kepala Sekolah bagi yang tidak hadir.
7. Memberi tugas kepada siswa, bagi yang tidak dapat mengajar.
8. Melapor kepada Kepala Sekolah / guru piket jika akan melaksanakan kegiatan diluar sekolah
9. Menjadi teladan yang baik bagi sesama guru dan siswa (lewat ucapan, sikap, tindakan maupun pakaian)
10. Menjaga keamanan dan keutuhan alat-alat sekolah
11. Memperhatikan / membantu pelaksanaan tata tertib siswa
12. Menghormati / menghargai sesama guru dan menjaga kerahasiaan jabatan

B. Larangan Guru

1. Merokok pada saat mengajar dikelas
2. Meninggalkan kelas sebelum waktunya selesai
3. Memulangkan siswa sebelum jam pelajaran selesai, kecuali siswa sakit
4. Jual beli barang kepada siswa atas nama pribadi
5. Memanfaatkan tenaga siswa untuk kepentingan pribadi
6. Mengunakan, menjual, menggadaikan, dan meminjamkan alat-alat sekolah diluar kewenangannya
7. Melakukan kegiatan, baik secara perorangan maupun bersama yang dapat merugikan sekolah
8. Memberikan les privat kepada siswa tanpa seijin kepala sekolah
9. Berpakaian maupun berdandan yang tidak sesuai dengan kepribadian guru

C. Sanksi

1. Pelanggaran pertama atau ringan, mendapat peringatan lisan dari Kepala Sekolah
2. Pelanggaran kedua atau sedang, mendapat peringatan tertulis dari Kepala Sekolah
3. Pelanggaran ketiga atau berat, mendapat peringatan atau saksi dari pejabat diatas kepala sekolah sesuai PP No. 30 Tahun 1980

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Pengumuman Penting

US SMPN 1 Marau

Klik tulisan diatas

Senin
6:45 am - 12:30 pm
Selasa
6:45 am - 12:00 pm
Rabu
6:45 am - 12:30 pm, 12:30 pm - 1:10 pm
Kamis
6:45 am - 12:30 pm, 12:30 pm - 1:10 pm
Jumat
6:45 am - 10:45 am
Sabtu
6:45 am - 10:45 am
Minggu
Tutup

Informasi

Tentang Kami

Sekolah kami terletak di Desa Suka Karya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan kode pos 78863.

Alamat

Jalan Daeng Utih, No. 57, Rt/Rw 001/001, Dusun Tempayak, Desa Suka Karya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kode pos 78863

Kontak

Gmail. humassmpnmarau@gmail.com